1. Beranda
  2. Maluku Utara

Fraksi Golkar Minta Jadwal Pandangan Fraksi soal APBD 2026 Ditunda, Soroti Pemotongan Dana Transfer

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara meminta agar agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 ditunda.

Permintaan ini disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar, Farida Djama, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/10/2025).

Farida menilai waktu yang diberikan saat ini tidak cukup untuk mempelajari dan mengkaji isi dokumen anggaran secara menyeluruh.

Sebelumnya agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi dijadwalkan pada Rabu (15/10/2025).

"Kami meminta jadwal untuk pandangan politik fraksi-fraksi terhadap APBD agar diberikan waktu yang cukup agar kami bisa kaji secara detail tentang Anggaran 2026," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pimpinan DPRD agar tidak memaksakan percepatan pembahasan tanpa memberi ruang kepada komisi-komisi untuk melakukan pendalaman terhadap rencana belanja dan pendapatan daerah.

"Kami juga minta pimpinan DPRD jangan terlalu cepat-cepat. Komisi-komisi perlu waktu untuk mengkaji. Begitu juga kami di Banggar tidak tergesa-gesa menetapkan APBD 2026," kata Farida.

Dalam kesempatan itu, Farida juga menyoroti belum berjalannya APBD Perubahan 2025 hingga pertengahan Oktober. Ia meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari pemerintah pusat agar APBD-P bisa segera direalisasikan.

"Sampai hari ini APBD Perubahan belum jalan. Kami minta Pemprov serius. Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu terus, kapan APBD Perubahan ini jalan?,” tandasnya.

Farida juga menyoroti kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan terhadap fiskal Maluku Utara. Dengan APBD yang hanya sekitar Rp 3 triliun lebih, pemotongan lebih dari Rp 800 miliar dianggap sangat merugikan.

"Ini harus jadi perhatian serius dari kita," ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Fraksi Golkar mengusulkan agar dibentuk tim khusus untuk menghitung berapa banyak kekayaan alam dan sumber daya Maluku Utara yang selama ini dikelola, serta berapa besar hak fiskal daerah yang seharusnya diterima dari pemerintah pusat.

"Pemerintah jangan sepihak memotong hak-hak kita. Kita harus tahu berapa hak kita yang layak dituntut. Hitung dan sampaikan ke pusat, bahwa ini loh hak kita," tegasnya mengakhiri. (nar)

Baca Juga