Sub Pekerjaan Galian C di Kali Kabi Desa Toniku Sebut Aktivitas itu PT Aditama Bangun Perkasa, bukan PT Intim Kara
Jailolo, malutpost.com -- Proyek pembangunan Breakwater di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dikerjakan oleh PT Aditama Bangun Perkasa, bukan PT Intim Kara.
Hal ini disampaikan Zulkarnaen selaku sub pekerjaan galian C di kali kabi Desa Toniku, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Zulkarnaen mengaku pengambilan material di kali kabi tersebut juga dalam rangka membantu masyarakat Desa Toniku dan Desa Rioribati untuk membuat jalan tani. “Karena masyarakat membutuhkan akses menuju lahan perkebunan warga, dan permintaan itu ada pernyataan dari warga,” akunya.
Sementara itu, Mahdin Husen, salah satu warga Desa Toniku, membenarkan bahwa pengambilan material di Kali Gabi Desa Toniku itu juga untuk membantu warga sekitar membuat jalan tani di areal perkebunan yang ada di sekitar kali kabi.
“Terkait material yang tidak sesuai standar proyek, pengambilan material itu kan ada pengawas proyek. Jika materialnya tidak sesuai standar, maka pengawas proyeknya pasti akan membatalkan material tersebut," tandasnya.
Di waktu yang sama, Manajemen PT. Intim Kara, Abdul Jabal, menegaskan terkait dengan pekerjaan breakwater di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dikerjakan PT. Aditama Bangun Perkasa yang di sub.
Kata dia, yang disebutkan salah satu warga itu tidak benar terkait pekerjaan breakwater. “Zulkarnaen (Subkon) yang bawa alat dari perusahannya, bukan dari saya PT. Intim Kara," singkatnya mengakhiri.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Tabadami, Supardi Nasir, mengatakan warga setempat dikagetkan dengan pembongkaran tembok alam dinding sungai Ake Toniku.
Pasalnya, kata Supardi, lokasi yang biasanya dijadikan tempat rekreasi atau tempat wisata itu sudah diporak-porandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Supardi juga mengaku, hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah desa, tapi tak dihiraukan. Karena sampai saat ini belum ada responsif atas kerusakan lingkungan yang dibuat hingga batuan dan pepohonan terbengkalai. Babakan dirinya berjanji akan melakukan pelaporan atas perbuatan yang merusak lingkungan, karena dampaknya dirasakan di kemudian hari.
Ia menegaskan, selain oknum sub kon proyek Blackwater yang ada di Desa Toniku, ada juga perusahaan PT Intim Kara yang sampai saat ini masih aktif beroperasi dan melakukan bongkar muat galian batuan di dalam sungai Ake Toniku atau area timur kali kabi. (one)