Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum, Hukum Harus Hadir di Setiap Desa
Ternate, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi diangkat sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerjanya ke Kota Ternate, Senin (13/10/2025).
Pengangkatan ini dilakukan dalam rangka peresmian Posbankum secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 1.185 Posbankum kini terbentuk dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Kehadiran Posbankum ini, kata menteri adalah menandai langkah besar dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok daerah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Gubernur Sherly Tjoanda dalam mewujudkan Posbankum di seluruh pelosok Maluku Utara.
"Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur yang mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ini langkah besar yang menjadi contoh nasional," ujar Menteri.
Ia juga menyatakan bahwa penguatan akses hukum adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan keadilan sebagai hak fundamental setiap warga negara.
"Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara," tegas Supratman.
Posbankum di desa dan kelurahan akan menjadi pusat layanan bantuan hukum nonlitigasi seperti konsultasi, advokasi, informasi hukum, dan mediasi. Layanan ini akan dikelola oleh paralegal bersama kepala desa atau lurah, menjadikan hukum lebih mudah diakses masyarakat.
Secara nasional, keberadaan 1.185 Posbankum baru di Maluku Utara menambah jumlah total Posbankum di Indonesia menjadi 41.652 titik.
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan BPHN atas inisiasi dan sinergi yang dibangun bersama pemerintah daerah.
"Keberhasilan ini tak mungkin tercapai tanpa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat," ujar Sherly.
Sebagai Duta Posbankum, Gubernur menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke desa.
"Kini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun," tegasnya. (nar)