1. Beranda
  2. Maluku Utara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 9-11 Oktober di Maluku Utara, Masyarakat Perlu Waspada

Oleh ,

Ternate, malutpost.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca yang berlaku mulai tanggal 9 sampai 11 Oktober 2025.

Warga Maluku Utara diimbau untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.

Petugas Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate, Muhammad Fauzi Bintiang menyampaikan, kondisi umum terpantau adanya Siklon Tropis Halong di wilayah Samudera Pasifik Barat Laut dan terdapat daerah tekanan rendah di Samudera Pasifik sebelah Utara Papua.

Kondisi tersebut menyebabkan terbentukknya daerah belokkan angin dan pertemuan massa udara di wilayah Maluku Utara yang dapat memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin di beberapa wilayah Maluku Utara.

"Kondisi wilayah Maluku Utara umum berawan-hujan ringan dengan potensi hujan sedang-lebat pada siang atau sore hari dan malam hari," ujar Fauzi, Rabu (8/10/2025).

Wilayah yang berpotensi hujan sedang-lebat disertai petir dan angin kencang pada 9 Oktober 2024 diantaranya Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara; meliputi Loloda Utara, Galela, Tobelo, Kao, dan Malifut.

Kemudian Kabupaten Halmahera Barat di antaranya Loloda, Ibu dan Jailolo, Kabupaten Halmahera Timur; Maba, Buli dan Wasile. Kabupaten Halmahera Tengah; Patani, Gene, dan Weda.

Kota Ternate; Ternate, Batang Dua, Hiri dan Moti. Kota Tidore; Tidore, Sofifi dan Oba. Kabupaten Halmahera Selatan; Bacan, Gane, Widi dan Obi. Kabupaten Kepulauan Sula; Sanana dan Mangoli. Kabupaten Pulau Taliabu; Taliabu Selatan, Taliabu Utara dan Taliabu Timur.

Pada tanggal 10 Oktober 2025 wilayah di Maluku Utara yang berpotensi hujan sedang-lebat disertai petir dan angin kencang di antaranya Kabupaten Pulau Morotai.

Kemudian Kabupaten Halmahera Barat; Loloda, Ibu dan Jailolo. Kabupaten Halmahera Timur; Maba dan Wasile. Kabupaten Halmahera Tengah; Gebe, Patani dan Weda. Kota Ternate; Ternate, Batang Dua, Hiri dan Moti.

Kabupaten Halmahera Selatan; Bacan, Kasiruta, Makean, Kayoa, Gane, Widi dan Obi. Kota Tidore Kepulauan; Oba. Kabupaten Kepulauan Sula; Sanana dan Mangoli.

Adapun tanggal 11 Oktober 2025 yakni Kabupaten Pulau Morotai. Halmahera Utara; Loloda Utara, Galela, Tobelo, Kao, dan Malifut. Kabupaten Halmahera Barat; Loloda, Ibu, Jailolo dan Sidangoli.

Kabupaten Halmahera Timur; Maba, Buli dan Wasile. Kabupaten Halmahera Tengah; Gebe, Patani dan Weda. Kabupaten Pulau Taliabu; Taliabu Selatan, Taliabu Utara dan Taliabu Barat. (van)

Baca Juga