Kunker di Halmahera Selatan, Kapolda Dorong Pemerintah Percepat WPR dan IPR
Labuha, MalutPost.com — Polda Maluku Utara (Malut) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Malut hingga Kabupaten diwilayah Maluku Utara segera merealisasikan pemberian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat dikonfirmasi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Beberapa bulan yang lalu kami (Polda) turun melakukan penertiban tambang. Penertiban itu untuk membantu teman-teman. Supaya Pemda Halmahera Selatan terus mengupayakan mendorong WPR dan IPR," ungkapnya, Selasa (7/10/2025).
Irjen Waris mengaku, hal tersebut telah sampai ke Provinsi, tapi ada persyaratan yang masih kurang sehingga saat ini dikerjakan oleh Pemda Halsel.
“Itu sedang on proses. Sudah sampai ke Provinsi, tapi kemarin ada persyaratan yang kurang, yaitu mengenai tata ruang yang sedang dikerjakan oleh Pemda. Beberapa kali telepon dengan pak Bupati untuk dipercepat," akunya.
“Jadi prinsipnya dari Pemda sudah jalan dan Provinsi juga sangat apresiasi. Nanti Halsel akan dijadikan contoh untuk Kabupaten yang lain," sambungnya.
Jenderal dua bintang itu mengatakan, sekarang ada kemudahan dari Koperasi yang memiliki izin usaha pertambangan, karena bisa mendapatkan luas IUJP-nya itu sampai 2500 hektare.
Dirinya menjelaskan, tinggal koperasi-koperasi yang ada ini mengurus izin usaha jasa pertambangan (IUJP), supaya mereka tidak kalah dengan perusahan-perusahan yang ada disini.
“Muda-mudahan bisa dipercepat, saya juga pengen rakyat yang ada disini bisa hidup dengan alamnya tanpa harus melanggar hukum.
Bisa tanya ke pelaku-pelaku usaha, saya selalu dorong itu. Tanya juga ke Bupati," pungkasnya. (one)