21 PPPK Pemkot Ternate Tahun Pengadaan 2024 Tahap II Terima SK Kontrak Kerja
Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota Ternate menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahun pengadaan 2024 tahap II, Senin (6/10/2025).
Sebanyak 21 PPPK itu tersebar di 3 formasi jabatan, yaitu kesehatan 13 orang, pendidikan (guru PJOK) 7 orang, kemudian 1 dari formasi teknis.
"Sudah kita serahkan SK dan kontrak kerja ke mereka. Selanjutnya bekerja sesuai SK penempatan," kata Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang juga merupakan ketua tim pansel PPPK 2024, Senin (6/10/2025).
21 PPPK tersebut, kontrak kerja atau TMT-mereka (terhitung mulai tanggal) 1 September 2025. Kemudian gaji mereka akan dibayarkan mulai 1 Oktober 2025.
"Kenapa 1 Oktober, karena mereka baru saja menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan OPD (organiasi perangkat daerah)," terangnya.
Sebagai informasi, 21 PPPK ini akan ditempatkan di Kecamatan Pulau Hiri, Moti, dan dalam wilayah pulau Ternate. (van)