KPK: Auditor Harus Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Sofifi, malutpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menegaskan peran auditor penting dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) yang digelar di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama sepekan ini merupakan hasil kerja sama antara KPK RI dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Secara resmi, agenda ini dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, pada Senin (29/9/2025), dan dilanjutkan dengan rangkaian pembekalan materi.
Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Suasti Putri Mahatmi, menegaskan bahwa para auditor memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Auditor harus menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Suasti dengan tegas, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, hasil pelatihan ini tidak hanya untuk kepentingan peserta secara individu, melainkan harus mampu disebarluaskan demi menumbuhkan budaya antikorupsi secara lebih luas di lingkungan kerja masing-masing.
"Apa yang didapatkan dalam pelatihan ini tidak hanya berhenti di peserta, tetapi harus mampu disebarluaskan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi secara lebih luas," ujarnya
Dalam pelatihan, para peserta dibekali dengan sejumlah materi penting yang disampaikan langsung oleh tim pelatih dari KPK RI, antara lain:
Aktualisasi integritas, Delik tindak pidana korupsi, Pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan, Biaya sosial dan dampak korupsi, dan Penyusunan rencana aksi antikorupsi.
Penyampaian materi dilakukan dalam format diskusi interaktif dan latihan (exercise) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif para peserta serta memberikan pemahaman praktis yang dapat diterapkan secara langsung di lapangan.
Suasti Putri Mahatmi juga menyampaikan harapan besar agar mampu mengimplementasikan rencana aksi antikorupsi yang telah mereka susun selama pelatihan.
"Apa yang diperoleh peserta dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak nyata, baik di lingkungan kerja masing-masing maupun pada unit kerja lainnya dalam konteks pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Diketahui pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang sebagian besar merupakan auditor dari Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Peserta dibagi ke dalam dua kelas, yaitu kelas pertama 38 peserta, mengikuti pelatihan pada Selasa–Rabu, sedangkan kelas kedua sisanya, dijadwalkan pada Kamis–Jumat.
Melalui pelatihan ini, KPK berharap semangat antikorupsi di Provinsi Maluku Utara semakin menguat dan mampu mendorong terbentuknya sistem pengawasan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Program PERINTIS menjadi salah satu upaya konkret KPK dalam memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi serta mendorong lahirnya agen-agen perubahan di sektor pemerintahan, khususnya di bidang pengawasan internal. (nar)