Dugaan Korupsi DD 1,2 M, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Sula Termasuk Kades Waisakai
Sanana, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, akhirnya memeriksa Kepala Desa (Kades) Waisakai Mahsun Umasugi atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023-2024, senilai Rp1,2 miliar.
Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.
Pemeriksaan Kades Waisakai ini dibenarkan oleh, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, saat dikonfirmasi Rabu (1/10/2025). AKBP Kodrat bilang, dengan pemeriksaan Kades, penyidik telah periksa 4 orang saksi. “Kades sudah diambil keterangan, jadi sejauh ini sudah 4 orang yang memberikan keterangan," kata Kapolres.
Dirinya menegaskan, pemeriksaan saksi masih berlanjut untuk mengumpulkan petunjuk yang diperlukan penyidik untuk memastikan status kasus selanjutnya, karena kasus saat ini masih dalam penyelidikan. “Kedepan penyidik masih meminta beberapa keterangan dari pihak terkait juga mengumpulkan petunjuk yang diperlukan," tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar. Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022. Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. Selanjutnya penyelenggaraan festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000. (one)