1. Beranda
  2. Maluku Utara

Dinas PUPR Maluku Utara Didampingi LKPP untuk Pengadaan Tahun Anggaran 2026

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com - Dalam rangka persiapan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melakukan pertemuan strategis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pertemuan berlangsung di lantai 3 kantor LKPP, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025), dan dihadiri langsung oleh Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, serta Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto.

Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Kepala LKPP beberapa waktu lalu.

"Isu utama yang dibahas mencakup penerapan kontrak payung, konsolidasi pengadaan, serta implementasi Katalog Elektronik versi 6, khususnya untuk sektor konstruksi," jelas Risman, Rabu (1/10/2025).

Menurut Risman, LKPP meminta Dinas PUPR Maluku Utara untuk menyampaikan surat resmi permohonan pendampingan agar pelaksanaan PBJ dapat berjalan lebih optimal.

"Pendampingan ini sangat penting agar penerapan kontrak payung, konsolidasi, dan katalog versi terbaru bisa dilaksanakan secara efektif," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Tim Teknis dari LKPP akan dilibatkan secara langsung untuk memberikan masukan teknis dan melakukan percepatan proses pengadaan di Dinas PUPR.

"Dengan adanya dukungan ini, kami berharap seluruh tujuan kontrak dapat tercapai, dan manfaat pembangunan bisa segera dirasakan oleh masyarakat sebagai end user," pungkas Risman. (nar)

Baca Juga