Menegakkan Keadilan Dimulai dari Diri Sendiri
Oleh: H. Usman Muhammad
(Imam Besar Masjid Agung Al-Munawwar Kota Ternate)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil diartikan sebagai tidak memihak, tidak berat sebelah, dan tidak condong pada salah satu pihak. Dalam ajaran Islam, keadilan bukan hanya nilai moral, tetapi perintah Allah yang wajib ditegakkan dalam seluruh sendi kehidupan. Sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)
Banyak pakar memberikan penjelasan tentang makna adil dengan menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya. Ada yang menyebut adil sebagai memberi hak kepada pemiliknya melalui jalan yang terdekat, dan tidak menunda-nunda.
Penundaan pembayaran utang padahal seseorang mampu melunasinya termasuk perbuatan aniaya, sebagaimana makna sebuah hadits Nabi Saw.
Ada pula yang mendefinisikan adil sebagai sikap moderat: tidak mengurangi dan tidak melebihkan. Tentunya masih banyak pengertian lain yang tak dapat dicantumkan semua dalam tulisan singkat ini.
Setiap manusia dituntut menegakkan keadilan, bahkan terhadap ayah, ibu, saudara, istri, dan yang paling penting terhadap diri sendiri. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak-penegak keadilan, menjadi saksi-saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.
Baca Halaman Selanjutnya..