Usut Reklamasi di Tolire, Polda Maluku Utara Jadwalkan Periksa Kadis DLH Kota Ternate
Ternate, malutpost.com -- Penyidik unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pemanggilan kepada Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kabid Penataan Ruang Kota Ternate.
Pemanggilan Kadis DLH dan Kabid penataan ruang ini merupakan tindak lanjut penyelidikan dugaan reklamasi destinasi pembangunan Resto dan Cave Tolire, Kecamatan Ternate Barat. Penyelidikan awal dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut ini, sejak 11 Agustus 2025,setelah menindaklanjuti laporan masyarakat adanya reklamasi di Resto dan Cave Tolire.
“Usaha ini milik salah satu pengusaha berinisial JW alias Udin. Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan saat itu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, Kamis (25/9/2025).
Untuk melengkapi berkas penyelidikan agar dilakukan gelar perkara meningkatkan statusnya, lanjut Kombes Edy, penyidik menjadwalkan pemanggilan dinas terkait, yaitu Kadis DLH dan Kabid Penataan Ruang. “Pembangunan itu dimulai Juni 2025 lalu. Yang kita tangani ini karena terindikasi tak memiliki izin. Kasus masih penyelidikan," pungkasnya. (one)