Disipilin yang Hilang di Meja Kelas
Oleh: Aton Bagaskara Jafar
(Guru Pendidikan Pancasila)
Peserta didik adalah insan terpelajar yang sedang berproses membentuk dirinya. Mereka adalah generasi penerus bangsa, yang di pundak merekalah masa depan Indonesia akan ditentukan.
Sejak awal, pendidikan dirancang untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik, agar mereka menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, cerdas, kreatif, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam cita-cita bangsa, peserta didik bukan hanya calon tenaga kerja atau pemilik ijazah, tetapi calon pemimpin, pemikir, dan penggerak kemajuan. Mereka adalah harapan besar untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan berperadaban.
Namun, perjalanan untuk mencapai cita-cita itu tidaklah mudah. Realitas hari ini memperlihatkan adanya penyimpangan perilaku peserta didik yang berpotensi menggerus kualitas diri, merusak masa depan pribadi, dan bahkan mengancam keberlangsungan bangsa.
Akar Masalah
Fenomena penyimpangan ini tampak nyata di sekitar kita. Tidak sedikit peserta didik yang datang ke sekolah sekadar menjalani rutinitas, tanpa dorongan rasa ingin tahu.
Malam hari yang seharusnya digunakan untuk belajar berubah menjadi waktu bermain gawai, larut dalam dunia game online, media sosial, dan tren joget TikTok.
Baca Halaman Selanjutnya..