1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Mediasi Masalah Lahan Warga di Halmahera Barat dengan PT TUB, Tali Kasih jadi Tawaran Solusi

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama pemerintah kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara serta pihak PT Tri Usaha Baru (TUB) melakukan pertemuan, Senin (22/9/2025).

Pertemuan itu membahas masalah lahan warga yang selama ini menjadi polemik di wilayah hukum Halmahera Barat, tepatnya di Kecamatan Loloda Tengah yang masuk dalam wilayah lingkar tambang PT TUB.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wakil gubernur di Sofifi itu merupakan pertemuan ketiga yang dimediasi oleh Pemprov Maluku Utara, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan secara damai dan bermartabat.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin pertemuan tersebut. Ia menyampaikan proses negosiasi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepahaman antara seluruh pihak yang hadir.

"Tadi sudah diundang dua pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT TUB untuk negosiasi. Alhamdulillah, kita dapat titik temu atas permasalahan lahan warga," kata Sarbin, usai pertemuan.

Menurutnya, salah satu langkah penyelesaian yang disepakati adalah pemberian tali kasih dari pihak perusahaan ke masyarakat yang terdampak. Sarbin menegaskan, langkah tersebut diambil karena secara hukum kawasan yang disengketakan tidak dapat diperjualbelikan.

"Kita negosiasi untuk dilakukan semacam tali kasih, dan itu sudah disetujui oleh PT TUB. Karena kawasan itu memang tidak bisa dialbelikan," tegasnya.

Tali kasih bagi warga lingkar tambang adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dari perusahaan tambang untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasinya.

Lebih lanjut, wakil gubernur menjelaskan bahwa fokus utama dari pertemuan tersebut adalah menghormati dan menghargai hak-hak masyarakat.

"Poin pertama yang kita sepakati adalah hak-hak masyarakat itu harus dihormati dan dihargai. Itu yang kita fokuskan tadi," ujar Sarbin.

Ia juga menyampaikan harapannya agar hasil kesepakatan segera disosialisasikan ke masyarakat luas, khususnya oleh dua wakil bupati yang hadir dalam pertemuan.

“Kita berharap dua wakil bupati yang hadir segera sampaikan ke masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman," tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad serta pihak PT TUB.

Dengan tercapainya titik temu ini, diharapkan proses penyelesaian permasalahan lahan dapat berjalan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar selesai, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat.

Untuk diketahui, PT TUB merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Barat tepatnya di Kecamatan Loloda Tengah. (nar)

Baca Juga