1. Beranda
  2. Maluku Utara

Akademisi tentang Rencana Perampingan OPD Pemprov Maluku Utara: Jangan Hanya Simbolik, Harus Efisien

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Rahmat Sabuhari, memberikan tanggapan atas wacana perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya akan relevan jika benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

"Jika urgensinya untuk meningkatkan kinerja organisasi atau kinerja ASN dalam meningkatkan pelayanan publik, saya sangat setuju," ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair itu saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

Namun, ia mengingatkan bahwa perampingan OPD tidak boleh sekadar simbolik. Jika setelah dilakukan penggabungan ternyata pembiayaan tetap sama atau tidak ada efisiensi anggaran yang signifikan, maka langkah tersebut patut dipertanyakan.

"Kalau hasil kajian ternyata pembiayaan sama seperti sebelum perampingan, saya tidak setuju. Tapi kalau terjadi penghematan dan anggaran yang dihemat dialihkan untuk kepentingan rakyat, saya sangat setuju," tegasnya.

Dr. Rahmat juga menyoroti potensi ketidakefektifan jika penggabungan OPD hanya berfokus pada pengurangan jumlah kepala dinas, sementara struktur bidang di bawahnya tetap tidak berubah.

"Kalau penggabungan hanya mengurangi jumlah kepala dinas dan badan, namun bidang-bidang tetap, maka penggabungan tidak signifikan," ujarnya.

Sebagai pakar di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) sektor publik, Dr. Rahmat menegaskan pentingnya memperhatikan aspek beban kerja aparatur dan kesesuaian job description dalam setiap kebijakan penggabungan OPD.

"Dalam studi SDM, kajian juga harus meliputi job description. Apakah suatu bidang dengan karakteristik pekerjaan yang ada seimbang dengan beban kerja aparatur atau justru melebihi batas yang ditetapkan dalam UU ASN," jelasnya.

Sebelumnya, proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dalam tahap kajian oleh Biro Organisasi Pemprov Maluku Utara.

Bahkan beberapa simulasi sudah disusun. Misalnya, jumlah bagian di Sekretariat Daerah yang saat ini berjumlah sembilan bisa saja dikurangi menjadi delapan, enam, bahkan empat, tergantung hasil kajian.

Sejumlah OPD yang berpotensi digabung, antara lain Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Pangan dan Pertanian. (nar)

Baca Juga