Polsek Ternate Selatan Periksa 6 Orang Pemilik Puluhan Jerigen Berisikan BBM jenis Minyak Tanah
Ternate, malutpost.com -- Polsek Ternate Selatan telah memeriksa enam orang pemilik puluhan jerigen berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang dilakukan secara ilegal di Pelabuhan Bastiong, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.
Ribuan liter BBM Bersubsidi ini, diangkut menggunakan kapal Makaeling dengan tujuan keberangkatan ke Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil penyelidikan, unit Reskrim berhasil menemukan adanya barang bukti berupa minyak tanah yang jumlahnya kurang lebih sebesar 1.800 Liter dimuat ke dalam 72 jerigen di atas kapal Makaeling dengan tujuan keberangkatan ke Gane Barat.
“Adanya barang temuan tersebut, petugas sempat berkoordinasi dengan para awak kapal dan juga para buruh terkait dengan menanyakan siapa pemilik dari minyak tanah tersebut. Namun karena tidak menemukan siapa pemiliknya sehingga petugas kepolisian mengamankan barang bukti tersebut guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," akunya, Kamis (18/9/2025).
Dari penyelidikan, lanjut Kapolsek, pihaknya telah menemukan 6 orang yang mengakui minyak tanah yang diamankan, milik mereka. 6 orang tersebut, masing-masing berinisial, SP alias Imin (31), IR alias Mail (20), HJY alias Udin (72), NMN alias Niryati (46), ANR alias Amirudin (58) dan AS alias Arkam (32).
IPDA Fatmawati bilang, di hadapan penyidik, 6 terduga pelaku mengaku, kalau minyak tanah itu diperoleh dari pangkalan-pangkalan di Kota Ternate dengan maksud dan tujuan nantinya diberikan kepada keluarga yang berada di kampung halaman.
“Sementara satu terlapor yang berinisial JJY alias Udin mengakui bahwa minyak tanah miliknya akan diperjual belikan lagi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik," pungkasnya. (one)