SIPD Online, Solusi Pemprov Malut Kurangi Ketergantungan pada Dokumen Fisik
Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Online, Rabu (17/9/2025).
Hal ini sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa penerapan SIPD Online bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses keuangan, terutama dalam pencairan dana.
Menurut Samsuddin, sistem sebelumnya masih mengandalkan dokumen fisik, mulai dari pengiriman SPM (Surat Perintah Membayar) hingga pencairan dana ke bank.
"Jadi kita antar SPM dulu di keuangan pakai kertas, kemudian keuangan kasih keluar SP2D, kita bawa ke bank, baru cair. Ini kan bisa kertas itu jatuh, bisa saja ada kekeliruan dalam perhitungan. Tapi kalau sudah online, berarti yang pertama kita kurangi kertas, yang kedua bendahara cukup dari kantor saja," kata Samsuddin usai launching SIPD Online.
Dengan SIPD Online, proses yang sebelumnya memakan waktu dan rentan kesalahan kini menjadi lebih ringkas dan aman karena berbasis digital dan terintegrasi langsung dengan Bank Maluku-Malut.
Implementasi SP2D Online (Surat Perintah Pencairan Dana), kata Samsuddin, merupakan langkah nyata Pemprov Maluku Utara dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Samsuddin menegaskan bahwa penerapan sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi pertemuan fisik dalam proses pencairan, sekaligus mendukung efisiensi kerja para bendahara dan pejabat keuangan di OPD.
"Dengan sistem online ini, kita mempercepat proses pencairan dana. Sudah tidak perlu lagi bawa dokumen fisik ke mana-mana. Semua sudah terintegrasi," jelas Samsuddin.
Ia menegaskan, bahwa penerapan SIPD Online bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional digitalisasi sistem pemerintahan.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang efisien dan transparan di lingkungan Pemprov Maluku Utara. (nar)