1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sekprov Maluku Utara Tekankan 3 Poin Ini untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Setda Malut menggelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025, di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (17/09/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Pada kesempatan itu, Samsuddin menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menyebut bahwa pelayanan publik adalah wajah nyata negara di mata masyarakat, dan kualitasnya akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menghadapi tantangan pelayanan publik di tahun 2025, Sekprov menekankan tiga hal penting ini, yaitu:

1. Komitmen terhadap Integritas dan Transparansi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan.

2. Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Digital. Transformasi layanan elektronik harus diperkuat agar menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di daerah kepulauan.

3. Kolaborasi dan Evaluasi Berkelanjutan. Evaluasi bukan akhir, tapi sarana untuk perbaikan nyata di lapangan.

"Pelayanan publik harus menjadi lokomotif perubahan, membuktikan bahwa birokrasi kita mampu bekerja secara profesional, inovatif, dan berpihak kepada rakyat," ujar Samsuddin mengutip pesan Gubernur.

Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik demi meningkatkan nilai evaluasi kinerja pelayanan publik di Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut dihadiri oleh Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB secara daring, Karo Organisasi Setda Malut Jamdi Tomagola, perwakilan OPD lingkup Pemprov Malut, serta peserta dari Bagian Organisasi, Hukum dan Dukcapil Kabupaten/Kota se-Maluku Utara baik luring maupun daring. (nar)

Baca Juga