1. Beranda
  2. Halmahera Tengah
  3. Hukum & Kriminal
  4. Maluku Utara

Diduga Tipu Jemaah Umrah, PT Novavil Mutiara Utama Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Biro travel PT Novavil Mutiara Utama resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut buntut dari puluhan calon jemaah umrah asal Halmahera Timur batal berangkat ke tanah suci. Para jemaah ini diduga ditelantarkan oleh biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama di Jakarta, sejak tanggal 5 sampai 11 September 2025. Keberangkatannya tidak ada kejelasan dari pihak travel hingga sekarang.

Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh 17 jemaah umrah asal Halmahera Timur didampingi tim Penasihat Hukum (PH) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, pada Selasa (16/9/2025) kemarin. Ketua tim PH, M. Bahtiar Husni, mengatakan, laporan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan biro travel PT Novavil Mutiara Utama di Polda Maluku Utara, karena para jemaah umrah yang diberangkatkan samapi Jakarta tidak mendapat kepastian ke tanah suci untuk menjalankan ibadah.

“Kami laporkan di Polda Malut kemarin, Selasa (16/9/2025). Laporan itu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara," akunya, Rabu (17/9/2025).

Dirinya menegaskan, dalam laporan tersebut berkaitan dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Karena dari 17 calon jemaah umrah ini sudah membayar lunas sesuai permintaan PT Novavil Mutiara Utama.

“Para calon jemaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat. Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta. Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi," tegasnya.

Untuk itu, atas nama 17 jemaah umrah ini, Bahtiar berharap dengan laporan itu, Polda Malut melakukan penyelidikan dengan memproses Hukum pihak PT Novavil Mutiara Utama sesuai dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan. “Kami minta Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono jadikan laporan ini sebagai atensi. Supaya ada titik terang untuk para calon jemaah umrah yang tak diberangkatkan ke tanah suci," pungkasnya. (one)

Baca Juga