Ditangkap Miliki Narkotika, Oknum Polisi di Polres Ternate Ditugaskan Kembali, AKP Umar: Karena Masih Berstatus Anggota Polri Aktif
Ternate, malutpost.com -- RFH (24 tahun) yang merupakan anggota Sabhara Polres Ternate ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, karena diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,3 gram. Namun, saat ini oknum polisi tersebut dikembalikan bertugas.
Sebelumnya RFH ditangkap di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan Royal Resto, pada Selasa 14 Januari 2025 lalu, pukul 19.15 WIT. RFH yang kembali bertugas, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, untuk yang bersangkutan (RFH) masih menjalani proses kode etik. Dengan proses itu, RFH kembali melaksanakan tugasnya di Polres karena masih menjadi anggota Polri aktif. “Terkait putusan kode etik sementara masih dalam proses menunggu sidang dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik," ungkap AKP Umar.
AKP Umar menegaskan, untuk kasus penyalahgunaan narkotika masuk kedalam katagori kasus berat. Sehingga penuntut bakal menuntut Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH), berdasarkan Pasal 11 huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. “Jadi putusan kode etik, kita menunggu sidang KEPP," pungkasnya.
Sebagai informasi, penangkapan oknum anggota Polres Ternate tersebut, di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan Royal Resto, pada Selasa 14 Januari 2025 lalu, pukul 19.15 WIT. Dirinya ditangkap oleh, tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ternate dan berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,3 gram.
Usai menangkapnya, Kabid Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo, langsung menginstruksikan untuk melakukan proses baik hukum maupun kode etik terhadap oknum itu. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pada Selasa (21/1/2025). Saat itu Hery mengaku, langkah tegas yang diambil merupakan warning keras bagi seluruh anggota, baik di Polda hingga jajaran Polres agar tidak coba-coba terlibat dalam pusaran kasus apapun apalagi narkoba. (one)