1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara

Direktur PT WKM Mangkir 2 Kali Undangan Klarifikasi, Kapolda Maluku Utara: Itu Risikonya Sendiri

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono, respon pemanggilan Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) inisial K yang mangkir dua kali panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Padahal pemanggilan Direktur PT WKM ini guna dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel. “Itu resiko dan merugikan mereka sendiri, karena tidak hadir dalam panggilan klarifikasi," ungkap Kapolda Irjen Pol. Waris Agono, Rabu (10/9/2025).

Dalam tahap penyelidikan kata Kapolda, pihak-pihak yang diduga berkaitsn akan diundang untuk menyampaikan klarifikasi sebelum kasus yang ditangani masuk dalam projustisia. “Kalau undangan klarifikasi tidak datang, maka itu resikonya sendiri, karena penyelidikan akan dilakukan terus," tegasnya mengakhiri.

Sebagai informasi, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148. Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. Namun faktanya pihak PT WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp124.120.000. (one)

Baca Juga