1. Beranda
  2. Maluku Utara

DPRD Maluku Utara Bahas RKA di APBD Perubahan 2025, Proyek Fisik Jadi Sorotan

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com –- Guna memastikan kesiapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra,

Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly mengatakan, bahwa meskipun RKA secara resmi belum diterima OPD, pemerintah daerah telah lebih dulu menyampaikan kerangka anggarannya dalam rapat paripurna DPRD.

"Kami menggelar RDP dengan OPD kemarin, untuk memastikan apakah mereka sudah memegang RKA RAPBD 2025. Ternyata RKA belum diterima, tetapi pemerintah sudah menyampaikan kerangka anggaran pada paripurna kemarin," kata Merlisa, Kamis (4/9/2025).

Meski RKA belum tersedia, politisi Partai PDIP ini menegaskan, bahwa pembahasan tetap dilanjutkan sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Hasil koordinasi dengan Bappeda menunjukkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam struktur anggaran.

"Komisi III tetap ambil langkah untuk membahasnya. Ini tidak menjadi masalah karena sesuai keputusan Banmus, dan dari penjelasan Bappeda, anggarannya tidak jauh berbeda," tambahnya.

Komisi III juga menyoroti progres pelaksanaan kegiatan fisik oleh OPD, mengingat sisa waktu tahun anggaran hanya tersisa tiga bulan.

"Kami minta bisa segera dilaksanakan, karena ada beberapa dinas yang mengusulkan tambahan anggaran. Prinsip kami, kegiatan yang berjalan hingga September ini harus dievaluasi progresnya," jelas Merlisa.

Ia bilang, dari penjelasan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), diketahui bahwa proses tender proyek telah mencapai 96 persen. Namun, terdapat beberapa dinas—di luar mitra Komisi III yang tendernya masih nol persen.

Ia juga mengaku Bappeda melaporkan bahwa beberapa kegiatan mengalami progres penyerapan anggaran yang rendah, meskipun tingkat realisasi fisik sudah mencapai di atas 80 persen.

Merlisa juga menyoroti Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Disperkim) yang memiliki banyak kegiatan yang diploting termasuk pembebasan lahan untuk Sekolah Garuda dan persiapan Pra-Popnas pada tahun 2026 mendatang.

"Banyak dinas juga belum mengetahui secara rinci anggaran yang akan dilaksanakan, karena secara manual nanti baru diserahkan RKA nya," ungkap dia.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait kemampuan menyelesaikan proyek fisik dalam waktu yang tersisa, Merlisa menyatakan bahwa Komisi III akan terus melakukan pengawasan ketat.

"Apakah proyek fisik bisa selesai dalam tiga bulan ini? Itu akan kami evaluasi terus. Yang jelas, Komisi III akan tetap mengawal dan memastikan semua berjalan sesuai rencana," tegasnya.

Berikut OPD-OPD yang melakukan RDP:

1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

2. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)

3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

4. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

5. Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim)

(nar)

Baca Juga