MW Forhati Maluku Utara Desak Polda Usut Tuntas Oknum Polisi Polres Halmahera Selatan Terkait Pemukulan Terhadap Ketua Kohati
Ternate, malutpost.com -- Majelis Wilayah Forum Alumni HMI Wati (MW Forhati) Maluku Utara mengecam keras tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Halmahera Selatan terhadap Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) HMI Maluku Utara, Aisun Salim yang menjadi korban kekerasan dalam aksi, Selasa 2 Agustus 2025.
Peristiwa itu terjadi ketika massa aksi menyuarakan tuntutan mereka di depan kantor pemerintahan daerah. Ketegangan mulai meningkat saat aparat mencoba membubarkan aksi secara paksa. Dalam situasi tersebut, salah seorang aparat diduga memukul Ketua KOHATI BADKO HMI Malut, hingga menimbulkan luka fisik dan trauma psikologis.
Koordinator Presidium MW Forhati Maluku Utara, Nurdewa Safar, kepada malutpost.com, menegaskan bahwa, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu, seluruh MW Forhati Maluku Utara mengecam keras tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Halmahera Selatan terhadap kader kami, karena itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan mencederai prinsip negara hukum," tegasnya.
Dikatakan Nurdewa, Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi Polres Halmahera Selatan tanpa terkecuali.
“Mendorong institusi kepolisian agar menjunjung tinggi profesionalisme, humanisme dan prinsip perlindungan terhadap warga negara, khususnya menangani aksi-aksi mahasiswa dan masyarakat sipil," ungkapnya.
“Mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi perempuan dan mahasiswa untuk tetap bersatu menyuarakan kebenaran, menolak segala bentuk kekerasan serta memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di Maluku Utara," sambungnya mengakhiri. (one)