BPKAD Halmahera Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Ternate, malutpost.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bela Ternate ini diikuti oleh bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 30 kecamatan se-Kabupaten Halsel.
Dalam bimtek tersebut, peserta dibekali sejumlah materi penting terkait tata kelola keuangan daerah. Di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi bendahara serta PPK, langkah-langkah menghadapi audit keuangan, hingga pelaporan pajak dengan aplikasi Coretax.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Halmahera Selatan, Dewi Sucy Utari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
"Harapan dari kegiatan Bimtek ini agar aparatur mampu mengelola keuangan daerah secara lebih profesional, tertib, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap regulasi dan sistem terbaru. Dengan demikian, kualitas tata kelola pemerintahan daerah juga akan semakin meningkat," kata Dewi.
Ia menambahkan, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan kesiapan aparatur, khususnya bendahara dan PPK, agar dapat menjalankan peran strategis mereka dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
BPKAD Halsel berharap, melalui kegiatan bimtek ini, aparatur di seluruh OPD dan kecamatan dapat memperkuat komitmen terhadap prinsip good governance serta meminimalisir potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. (pn/nar)