1. Beranda
  2. Halmahera Utara
  3. Hukum & Kriminal

Produksi Minuman Oplosan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Tim Gabungan Satpolair dan Satresnarkoba Polres Halmahera Utara

Oleh ,

Tobelo, malutpost.com -- Tim gabungan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolair) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) telah menggrebek lokasi penyulingan pembuatan minuman oplosan. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 17:00 WIT, yang diduga tempat pembuatan miras oleh dua terduga pelaku, yakni FH alias Feri dan AR alias Ari.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson, mengatakan penggerebekan tersebut berlokasi di vak 6 area perkebunan Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah. “Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh, Kasat Polairud IPDA Agus Dwi Sunarto dan 6 anggota Polairud serta 5 anggota Satresnarkoba," ungkap AKBP Erlichson, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, penggerebekan ini merupakan tindaklanjuti laporan masyarakat. Dari laporan itu, IPDA Agus dan anggota langsung menuju lokasi untuk penggerebekan. Alhasil, menemukan 9 drom dan 2 jiregen kecil  miras aplosan suda di fermetasikan.

“Jadi miras oplosan ini diduga dicampur mengunakan Fermipan (Ragi), Gula pasir serta air mineral. Dari campuran itu menjadi miras oplosan menyerupai Cap Tikus. Saat ini, lokasi penyulingan langsung dipasang garis police line," akunya.

Mantan Kapolres Halmahera Barat itu mengungkapkan, dari hasil penggerebekan, kedua terduga pelaku langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita (Polres) langsung melakukan pemeriksaan untuk proses lanjut," pungkasnya. (one)

Baca Juga