Pertemuan KAHMI Hasilkan “Piagam Ternate”, Desak Hilirisasi hingga Revisi Pilkada
Ternate, malutpost.com –- Pertemuan Regional Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) kawasan timur yang digelar di Kota Ternate resmi melahirkan dokumen rekomendasi penting yang diberi nama "Piagam Ternate".
Ketua Panitia Daerah, Abd Rahim Odeyani, menjelaskan bahwa piagam ini berisi enam poin pokok yang dibagi dalam dua kategori besar, yakni internal dan eksternal.
"Pertemuan regional Majelis Nasional KAHMI ini melahirkan rekomendasi yang kami sebutnya dengan "Piagam Ternate"," kata Rahim, Sabtu (23/8/2025) tadi malam.
"Untuk internal, kita bicara soal penguatan organisasi, kesekretariatan, dan pendataan anggota. Selama ini KAHMI belum memiliki semacam link keanggotaan. Nah, melalui kepemimpinan Bang Rifqinizamy Karsayuda sudah disiapkan aplikasinya. Jadi alumni HMI bisa mendaftarkan diri secara digital," tambah Rahim.
Selain itu, agenda internal juga menekankan pada tata kelola sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta berpihak pada pelayanan masyarakat.
Untuk itu, poin eksternal dalam Piagam Ternate tersebut yaitu:
1. Bahwa daerah-daerah penghasil Sumber Daya Alam Mineral sering mengalami penundaan transfer dana bagi hasil sumber daya alam kurang bayar, sehingga menimbulkan gangguan arus kas yang dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan Pembangunan daerah. Oleh karena itu, KAHMI mendesak pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat mengoptimalkan penyaluran dana Transfer ke daerah-daerah khususnya dana bagi hasil (DBH) bukan pajak Sumber Daya Alam, guna memberikan penguatan fiskal daerah sebagai sumber pembiayan Pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
2. Bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional, namun belum memberikan efeter hadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumberdaya alam Mineral serta daerah sekitarnya. Oleh karena itu, KAHMI mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengoptimalkan Hilirisasi yang bisa memberi dampak terhadap penyerapan Angkatan kerja lokal, melibatkan pelaku usahsetempat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat daerah.
3. Sumber daya alam non mineral yang melimpah di sektor pertarian, kehutanan, kelautan dan perikanan memberikan peluang untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian melalui program hilirisasi. Oleh karena itu, KAHMI mendesak agar pemerintah Republik Indonesia memprioritaskan program Hilirisasi sumber daya alam non mineral di kawasan Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua barat daya dan Provinsi Papua Selatan.
4. Desa merupakan basis ketahanan pangan dan energi serta perekonomian masa depan yang perlu dijaga dan ditumbuh kembangkan. KAHMI mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia memperkuat program strategis Koperasi derngan memberikan penguatan modal usaha berupa investasi, modal kerja, peningkatan kapasitas manajerial koperasi dan perluasan akses pasar.
5. Salah satu faktor penyebab terhambatnya pembangunan akibat keterbatasan konektivitas dan aksesibilitas. KAHMI mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia agar memprioritaskan pembangunan infrukturtur telekomunikasi dan transportasi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua BaratDaya dan Provinsi Papua Selatan.
6. Dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, KAHMI mendukung setiap upaya pembertukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bertujuan meningkatkan kinerja pembangunan dlaerah yang berimplikasi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
7. Bahwa pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang yang telah dipraktekan pasca reformasi berbiaya mahal, berpotensi menimbulkan konfil horizontal sertal melahirkan budaya demokrasi transaksional yang membahayakan sistem Demokrasi Pancasila. Pertemuan Regional Majelis Nasional KAHMI mendesak pemerintah dan DPR Republik Indonesia untuk membentuk undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Rahim Odeyani menegaskan, "Piagam Ternate" menjadi simbol konsolidasi nasional KAHMI yang lahir dari kawasan timur Indonesia.
"Atas nama peserta pertemuan regional MN KAHMI dari Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, kami menegaskan rekomendasi ini untuk kepentingan bangsa," pungkasnya.
Dokumen "Piagam Ternate" ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan regional, tetapi juga menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis ke depan. (nar)