1. Beranda
  2. Maluku Utara

Irfan Umasugi, Tokoh Muda Maluku Utara Soroti Kisruh Internal PT. Adhita Nikel Indonesia

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Tokoh muda Maluku Utara, Irfan Umasugi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap tindakan sepihak yang dilakukan Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI), Amin Bahrun.

Irfan menilai tindakan Amin yang menahan akses INAPORT dan e-PNBP dua sistem vital dalam proses pengiriman ore nikel sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, lima tongkang bermuatan puluhan ribu ton ore nikel tertahan di pelabuhan di Maba, Haltim tanpa kepastian keberangkatan.

"Tongkang pertama sudah complete loading sejak 17 Juli 2025, tongkang kedua tanggal 21 Juli, dan tiga tongkang berikutnya di waktu hampir bersamaan. Namun hingga kini tidak bisa berangkat. Kerugian ekonomi sangat besar, ditambah tekanan sosial pekerja, masyarakat adat, hingga ancaman pencemaran lingkungan," kata Irfan, Kamis (21/8/2025).

Irfan menjelaskan, berdasarkan aturan, kendali atas sistem vital seperti MOMS ESDM, INAPORT, dan e-PNBP berada di tangan pemegang IUP, yakni Burhanuddin Leman Djailani. Namun ironisnya, sistem tersebut justru dikontrol penuh oleh Amin Bahrun.

"Ini bukan sekadar persoalan internal, tetapi ada indikasi sindikat terorganisir. Ada kelompok yang dengan sengaja menyandera sistem untuk kepentingan pribadi. Kami melihat ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada sabotase," tegasnya.

Menurut Irfan, konflik yang terjadi merupakan buntut persoalan pribadi antara Amin Bahrun dengan manajemen PT. PIM, salah satu mitra strategis PT. ANI.

Lebih lanjut, Irfan menekankan bahwa PT. ANI bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga aset kultural masyarakat Maluku Utara.

"PT. Adhita Nikel Indonesia adalah satu-satunya IUP yang dimiliki oleh putra asli daerah, Bapak Burhanuddin Leman Djailani. Beliau tokoh adat, Kapita Lao, dan simbol perjuangan ekonomi mandiri masyarakat Malut. Perusahaan ini bukan sekadar penggerak ekonomi, tetapi juga penopang sosial di lingkar tambang," ujar Irfan.

Ia menyebut, PT. PIM sebagai mitra strategis telah menanamkan investasi puluhan miliar rupiah demi menjaga eksistensi perusahaan hingga masa kontrak eksklusifnya berakhir pada Maret 2031.

Sebagai tokoh muda Maluku Utara, Irfan menyampaikan beberapa desakan penting:

1. Segera hentikan penghambatan operasional perusahaan.

2. Buka kembali akses INAPORT dan e-PNBP agar tongkang bisa segera diberangkatkan.

3. Pihak internal PT. ANI diminta menyelesaikan konflik secara dewasa dan bermartabat.

4. Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Haltim segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian.

5. Kementerian ESDM bersama aparat hukum diminta menyelidiki dugaan penyalahgunaan sistem dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

"Kami tidak ingin aset berharga ini dirusak oleh ego segelintir orang. PT. Adhita adalah simbol keberhasilan lokal dalam mengelola sumber daya daerah, itu harus dilindungi," tandasnya.

Irfan juga mengingatkan Amin Bahrun untuk segera membuka kembali akses sistem yang ditutupnya. Menurutnya jika beberapa kapal itu tidak dikeluarkan dari perairan tersebut maka akan terjadi pencemaran laut.

"Kami ingatkan kembali, saudara Amin Bahrun agar segara membuka akses INAPORT dan e-PNBP agar tongkang segera berangkat, sekali lagi kami himbau agar tongkang harus segera berangkat. Kami yakin dan percaya bahwa Bapak Burhanudin Leman Djailani dan seluruh perangkat adat tidak tinggal diam, akan terus mengejar dan menekan saudara sampai kemana pun," pungkasnya. (*/nar)

Baca Juga