Polda Maluku Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyebaran Video Syur Oleh Bripda IF
Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan penyebaran video dan foto syur, dilakukan Bripda IF alias Imam (23 tahun) terhadap istrinya berinisial GA.
Penyebaran video dan foto tak wajar itu disebarkan melalui akun Tik Tok dengan jumlah penonton kurang lebih 400 akun. Bripda IF, selain dilaporkan penyebaran vidio dan foto syur istrinya, pada Selasa (19/8/2025) di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT), juga dilaporkan dugaan penganiayaan oleh istrinya pada Juli 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan terkait laporan tersebut pihaknya masih pelajari. “Laporannya sudah kami terima, tapi masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya, Selasa (19/8/2025).
Kombes Bambang juga bilang, sesuai keterangan dalam pemberitaan, keduanya belum menikah Dinas di Kepolisian. “Tentu kita masih penyelidikan," tandasnya.
Untuk diketahui, video dan foto syur istrinya Bripda IF alias Imam tersebar di akun Tik Tok dengan penonton kurang lebih 400 akun. Video ini diduga disebarkan oleh Bripda IF, karena bermasalah dengan istrinya berinisial GA.
Atas video itu, GA selaku istrinya langsung membuat laporan di SPKT Polda Malut, Selasa (19/8/2025) didampingi oleh tim Penasihat Hukum (PH) M. Bahtiar Husni dan kawan-kawan. (one)