Deprov Maluku Utara Bertemu BPK, Ini yang Dibahas
Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara di Kantor DPRD Sofifi, Jumat (15/8/2025).
Pertemuan itu diantaranya membahas proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Malut tahun anggaran 2025.
Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea mengatakan, pertemuan ini menjadi wadah diskusi bersama pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap masukan terkait kondisi di lapangan.
Hal ini penting mengingat pada semester II tahun ini akan dilakukan tiga pemeriksaan oleh BPK yakni proses penganggaran dan belanja daerah, terkait pajak dan retribusi serta pengelolaan lingkungan hidup.
"Kita tidak ingin muncul lagi utang. Kita lihat mengenai pendapatan realistis. Eksekutif dan legislatif duduk bersama, dan BPK berada di tengah gak apa-apa," ujar Marius.
Menurutnya, fokus saat ini adalah mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Sejumlah sektor menjadi sorotan, mulai dari pajak pertambangan, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, hingga retribusi tenaga kerja asing.
"Khusus sektor tambang, masih ada yang belum membayar kewajiban pajaknya. Pajak kendaraan bermotor juga belum sepenuhnya dipungut. Karena itu, kita fokus di tiga daerah untuk pajak dan retribusi, yaitu Provinsi Malut, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan," tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemprov, dan BPK, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (nar)