Sidak! Bayar Pajak Bukan Hanya Masyarakat, ASN Maluku Utara Harus Jadi Contoh
Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat dan UPTD Pengawasan Disnakertrans Malut, Kamis (14/8/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban membayar pajak dan penegakan disiplin kerja, sekaligus mengawal kebersihan lingkungan menjelang peringatan HUT RI ke-80.
Sri Haryati menegaskan, kesadaran pajak harus dimulai dari ASN sebelum menuntut masyarakat. Hal ini sejalan dengan edaran Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, yang mengatur bahwa penerima Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) wajib melampirkan bukti lunas pajak.
"Kita ingin memastikan semua ASN menjalankan edaran Gubernur. Terpenting, disiplin kerja dijaga, kebersihan lingkungan diperhatikan, dan kewajiban pajak dipenuhi," kata Sri Haryati.
Di Kantor Samsat, penegasan kembali disampaikan agar seluruh ASN mematuhi aturan tersebut. Sementara di UPTD Pengawasan Disnakertrans, Sri juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN sebagai teladan bagi masyarakat.
Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, mengungkapkan masih ada ASN yang belum sadar pajak. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban tersebut.
"Pajak wajib dilakukan ASN terlebih dahulu. Jangan sampai kita menuntut masyarakat, tetapi ASN sendiri belum taat," tegas Zulkifli.
Sidak yang dilakukan pukul 09.00 WIT pagi di dua lokasi tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi Pemprov terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN. Pemprov Malut berkomitmen menindaklanjuti temuan di lapangan demi peningkatan pelayanan publik dan kepatuhan aparatur terhadap aturan yang berlaku. (nar)