1. Beranda
  2. Halmahera Timur
  3. Hukum & Kriminal
  4. Ternate

Diperiksa 12 Jam, Begini Pengakuan Istri Tersangka Pembunuhan Pegawai BPS Haltim

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Istri tersangka pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, dengan inisial KLP alias Tiwi (30 tahun), diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Reserse Kriminal Polsek Maba Selatan.

Pemeriksaan belasan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (12/8/2025) kemarin itu, guna melengkapi berkas tersangka AH alaisa Hanafi (27 tahun).

Kapolsek Maba Setalah, IPDA Habiem Ramadya, ketika dikonfirmasi mengatakan, selama pemeriksaan 12 jam, istri tersangka tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan suaminya. Bahkan terkejut, saat terungakap kalau suaminya yang membunuh rekan kerjanya.

“Jadi istrinya juga di tanggal 16, 17 hingga 19 Juli 2025  itu mencari Hanafi, karena tidak memberikan kabar. Sehingga, selama pemeriksaan saksi lain dan keterangan istri pelaku ini belum ada yang mengarah keterlibatan istri Hanafi," kata IPDA Habiem, Rabu (13/8/2025).

Kapolsek bilang, jika spekulasi publik ada keterlibatan maka itu spekulasi. Tapi yang jelas, selama pemeriksaan dan penyelidikan ini tidak mengarah keterlibatan istri tersangka.

“Soal judi online, tersangka ini mengaku kepada istrinya saat mau menikah. Karena mau menikah itu, tersangka mengajukan kredit di awal Juli 2025.  Setelah kredit cair kurang lebih Rp130 juta, tersangka langsung gunakan main judi hingga habis. Sudah habis, sehingga meminjam uang korban dan tidak mendapatkan, makannya dengan nekat menghabisi korban," jelasnya.

Untuk itu, Kapolsek menyatakan, dari hasil pemeriksaan saksi hingga istri tersangka, penyidik akan menyusun semuanya dan melakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur.

“Selain itu, pekan depan juga kita lakukan pemeriksaan psikologi kepada tersangka di Polda Malut," akunya lagi.

Perwira Satu Balak itu pun mengakui, kalau duplikat kunci kamar istri dipegang tersangka skitar April 2025 dan itu pengakuan tersangka saat melakukan pemeriksaan.

“Yang pasti kita pastikan lagi, karena istrinya pasti tahu duplikat kunci. Karena sebelum korban tinggal di rumah dinas sudah ada duplikat kunci.  Dari keluarga korban terus mendukung penyelidikan kami dan menayangkan perkembangannya," tuturnya.

“Usai pemeriksaan psikologi tersangka pekan depan, kita belum pastikan untuk melakukan pemeriksaan istri tersangka kembali. Yang pasti kita tahap I dulu, baru kita liat perkembangannya, apakah ada petunjuk lain atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh rekan kerja korban Tiwi yang berinisial AH alias Hanafi (27 tahun).

Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu, sebelum dibunuh, tersangka Hanafi lebih dulu melakukan oral seks. Ini terbongkar saat penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan di rumah dinas BPS Halmahera Timur, pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu.

Dalam rekonstruksi, sbanyak 33 adegan yang ditampilkan hingga korban dibunuh tanpa kasihan oleh tersangka Hanafi. (one)

Baca Juga