Penuhi Panggilan Penyidik, Istri Tersangka Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur Diperiksa di Ternate
Maba, malutpost.com -- Tim penyidik Reserse Polsek Maba Selatan akhirnya memeriksa istri tersangka pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, dengan inisial KLP alias Tiwi (30 tahun).
Pemeriksaan ini, setelah penyidik melayangkan panggilan kedua. Dari panggilan kedua ini istri tersangka langsung memenuhi dan pemeriksaan langsung dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (12/8/2025).
Kapolsek Maba Setalah, IPDA Habiem Ramadya, ketika dikonfirmasi mengatakan, sementara pemeriksaan kepada istri pelaku sedang berlangsung di Ditreskrimum Polda Malut.
“Hari ini, penyidik kami (Reskrim Polsek Maba Selatan) melakukan pemeriksaan terhadap Istri tersangka di Ternate," ungkapnya.
IPDA Habiem bilang, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik segera melengkapi berkas dan melakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi Istri tersangka, segera kita lengkapi berkas dan laksanakan tahap I," katanya.
Ditanya selama penyelidikan apakah mengarah keterlibatan istri tersangka, Kapolsek mengaku, sejauh ini belum ada bukti maupun petunjuk yang mengarah ke istrinya.
“Tapi yang jelas, kasus ini kita dalami pada saat pemeriksaan hari ini," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini dilakukan oleh rekan kerja korban Tiwi yang berinisial AH alias Hanafi (27 tahun).
Perempuan asal Magelang, Jawa Tengah itu, sebelum dibunuh, tersangka Hanafi lebih dulu melakukan oral seks. Ini terbongkar saat penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan di rumah dinas BPS Halmahera Timur, pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu.
Dalam rekonstruksi, sbanyak 33 adegan yang ditampilkan hingga korban dibunuh tanpa kasihan oleh tersangka Hanafi. (one)