Kepala BP2OKP DKP Maluku Utara Diduga Lama Tak Berkantor, Ada Manipulasi Absen?
Sofifi, malutpost.com -- Asiten I Setda Provinsi Maluku Utara Kadri Laetje, didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zulkifli Bian, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan Perikanan (BP2OKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut di Kota Ternate.
Sidak itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIT, Selasa (12/8/2025).
Saat tiba di lokasi, sebagian pegawai belum hadir di kantor. Bahkan, Kepala Balai diketahui tidak berada di tempat kerja dan dilaporkan berada di luar daerah selama berbulan-bulan.
Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Malut Kadri Laetje menyampaikan, sidak ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima bahwa kepala balai BP2OKP, Saleh A Gani diduga bepergian ke luar daerah selama berbulan-bulan.
"Kedatabgan ini kami ingin melihat langsung. Kami mengapresiasi kaban BKD yang bertindak cepat turun ke balai untuk mendengar langsung dari bapak ibu," kata Kadri Laetje.
"Kepala Balai itu kami dapat informasi sering bepergian keluar daerah ke Bandung, tapi absen jalan terus. Kalau absen jalan terus berarti tukin dapat. Kalau absen jalan terus lalu absen itu bodong bisa jadi temuan," tegasnya.
Untul itu, kata Kadri, pihaknya akan memastikan cela permasalahannya. Ia menegaskan, bahwa ketika bepergian sudah tentu ada mekanisme.
"Kalau sakit ada surat keterangan sakit," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Zulkifli menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk memverifikasi laporan kedisiplinan pegawai yang diterima BKD.
"Hari ini saya memastikan secara faktual apakah laporan itu benar atau tidak. Artinya, kita juga harus memverifikasi laporan tersebut," tegasnya.
Ia langsung mengumpulkan seluruh pegawai yang hadir untuk rapat singkat dan memberikan arahan tegas. Zulkifli mengingatkan bahwa sesuai edaran per 1 Agustus 2025, pegawai dilarang keras meninggalkan kantor pada jam kerja tanpa izin yang sah.
Kepada pegawai, ia menegaskan agar tidak ada yang membela pelanggaran yang dilakukan atasan.
"Ibu gubernur tegas, kalau ada hal yang salah, jangan dibela," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Balai, Zulkifli meminta agar seluruh pegawai kooperatif jika dipanggil untuk memberikan keterangan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut informasi yang diterima, Kepala Balai kerap bepergian keluar daerah, termasuk ke Bandung, namun tunjangan kinerja (tukin) tetap berjalan. Terakhir, yang bersangkutan diketahui pergi sejak Juli 2025 dan hingga kini belum kembali.
BKD menyatakan akan memastikan secara faktual kedisiplinan dan kinerja seluruh pegawai BP2OKP. Diketahui, jumlah pegawai di balai tersebut sebanyak 16 orang. (nar)