1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Ternate

Bawa Miras, Warga Desa Sasur Pantai Halmahera Barat Ditangkap Polsek Ternate Selatan

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian Sektor Polsek Ternate Selatan, melalui tim Reserse Mobile (Resmob) menangkap seorang penumpang Fery saat membawa minuman keras (Miras) jenis saguer ke Kota Ternate.

Penumpang Fery tersebut, berinisial MNH alias Tahane (45 tahun), warga Desa Sasur Pantai, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat.

Dirinya ditangkap, ketika tim Resmob dan Danpos Pelabuhan Fery melakukan razia di KMP Mubara yang baru saja tiba di Pelabuhan Fery Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, MNH ditangkap ketika anggota melakukan razia dan menemukan barang haram tersebut disimpan di salah satu mobil pick up atau L300 Mitsubishi.

“Dalam razia, anggota temukan 2 cergen berukuran 5 liter berisi minuman keras jenis saguer yang disimpan di dalam mobil Mitsubishi L300 milik penumpang MNH," ungkap AKP Umar, Selasa (12/8/2025).

Dari situ, lanjut AKP Umar, barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Ternate Selatan untuk dimintai keterangan, sekaligus dibuatkan surat pernyataan tegas.

“Pemiliknya dibuatkan surat pernyataan agar tidak kembali melakukan pemasokan miras ke Ternate," tandasnya. (one)

Baca Juga