Lakukan Pengawasan Internal, Bidpropam Polda Maluku Utara Sidak Kendaraan Anggota
Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) kendaraan bermotor seluruh anggota.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan di lapangan apel Polda Malut, Kamis (7/8/2025). Selama pemeriksaan kelengkapan kendaraan, Bidpropam menemukan sejumlah kendaraan belum memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan menggunakan kaca spion.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dari Bidpropam Polda Malut kepada anggota, agar menjadi contoh bagi masyarakat umum. Artinya, sebelum menertibkan kendaraan milik masyarakat, anggota Polri terlebih dahulu dibenahi.
“Kita harus profesional, bagaimana kita menertibkan sepeda motor masyarakat jika di internal masih banyak yang melanggar," ungkapnya.
Untuk itu, Kombes Bambang menegaskan, anggota yang belum memasang TNBK agar cepat memasang sesuai peraturan yang berlaku.
Kenapa dilakukan Bidpropam, karena Propam secara umum, membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Pegawai Negeri Sipil Polri," pungkasnya. (one)