Wakapolres Halmahera Tengah dan Sejumlah Kasubdit hingga Kasat Dimutasi
Ternate, malutpost.com -- Wakapolres Halmahera Tengah (Halteng) dan sejumlah Kepala Sub Bidang (Kasubdit) hingga sejumlah Kepala Satuan (Kasat) jajaran Polda Maluku Utara (Malut) dimutasi.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (ST) 284/VIII/KEP/2025 tertanggal 3 Agustus 2025 ditandatangani Karo SDM Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana.
Dalam mutasi tersebut, Wakapolres Halmahera Tengah Kompol. Said Aslam, dimutasi ke jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Malut. Sementara jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Kompol. Hefrizon, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Malut. Untuk jabatan Koorspripim diisi oleh Kompol. Norman Haryanto Hasudungan.
Kemudian Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Malut, Kompol. Rona Buha Tua Tambunan, dimutasikan ke jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Malut.
Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Halmahera Timur, IPTU Supardi dimutasikan menjadi Wakasat Lantas Polresta Tidore. Untuk jabatan yang ditinggalkan diisi oleh, IPTU Chrisvani Saruksuk.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, dimutasikan ke jabatan baru sebagai PS Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Malut Malut. Untuk jabatan yang ditinggalkan diisi oleh IPTU Rizaldy Pasaribu.
Kasubbagrenmin SPN Polda Malut, Kompol. Rusli Manggoda, dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Itwasda Polda Malut.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim, dimutasikan dalam jabatan baru sebagai PS Panit 1 unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Malut dan PS Panit 3 Subdit 5 Ditintelkam Polda Malut, IPTU Djamalullail Mustafa, dimutasikan sebagai Kasat Intelkam Polres Halmahera Selatan. (one)