Gaji PPPK Tahap I Pemprov Maluku Utara Cair September 2025
Sofifi, malutpost.com -- Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gaji yang sebelumnya direncanakan dibayar pada Oktober, akan dimajukan pada September 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian, mengungkapkan keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
"Berdasarkan arahan Ibu Gubernur, gaji teman-teman PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 akan dimajukan pembayarannya pada September nanti," kata Zulkifli Bian, Sabtu (2/8/2025).
Zulkifli menyebut, koordinasi dengan Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir, juga telah dilakukan untuk mempercepat proses tersebut. Awalnya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) direncanakan terbit pada September dan gaji dibayarkan Oktober. Namun dengan kebijakan baru, SPMT akan diterbitkan lebih awal pada pertengahan Agustus, yakni antara tanggal 16 hingga 20.
"Sebelum SPMT keluar, kami akan menyampaikannya terlebih dahulu ke pimpinan OPD," ujarnya.
Ia menambahkan, skema penghitungan gaji seluruh PPPK telah selesai disusun oleh BKD dan saat ini tinggal menunggu proses pembayaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"BKD sudah menyusun skema penghitungan gaji dan telah disampaikan ke BPKAD. Saat ini BPKAD juga siap melakukan pembayaran," jelas Zulkifli.
Total PPPK di lingkup Pemprov Malut saat ini berjumlah lebih dari 4.000 orang, termasuk di dalamnya 1.300 lebih PPPK yang baru diangkat pada Mei 2025 lalu. Mereka telah menerima status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 April 2024.
Sebelumnya, gaji PPPK tahap I sempat dijadwalkan dibayarkan Oktober, namun Gubernur Sherly akhirnya memutuskan untuk mempercepat pembayaran ke bulan September.
Zulkifli mengimbau para PPPK untuk tetap bersabar dan menjalankan tugas mereka dengan profesional.
"Kami harap semua PPPK tetap fokus menjalankan tugas di unit masing-masing, sambil menunggu proses administrasi gaji ini selesai," pungkasnya. (nar)