Ratusan Pengendara di Halmahera Timur Ditindak, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas
Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Timur (Haltim) tindak ratusan kendaraan roda dua dalam operasi patuh Kie Raha tahun 2025.
Ratusan kendaraan itu ditindak pada saat Satlantas Polres Haltim melakukan operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak Selasa 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, kepada malutpost.com mengatakan, selama operasi patuh anggota Satlantas telah menindak kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam dengan jumlah 593 pelanggaran.
Dari 593 pelanggaran itu, lanjut AKBP Bobby, terhitung dari penindakan dalam bentuk teguran sebanyak 238 kendaraan. Sementara penindakan tilang sebanyak 319 kendaraan.
“Teguran 238, kendaraan roda dua 157 dan roda empat serta roda enam 81 kendaraan. Untuk penindakan tilang 271 kendaraan roda dua dan 48 roda empat serta roda enam," ungkap AKBP Bobby, Rabu (30/7/2025).
Mantan Kapolres Pulau Morotai itu mengaku, kendaraan yang ditindak selama operasi patuh diantaranya pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara anak dibawah umur, kendaraan tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, pengendara menggunakan handphone dan over dimensi over loading.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan aturan-aturan dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. Supaya terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Haltim," akunya.
“Dengan jumlah tersebut, Saya (Kapolres) Haltim meminta masyarakat Halmahera Timur, mulai hari ini dan seterusnya selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Agar selama melakukan aktivitas menggunakan kendaraan selalu aman hingga ke tempat tujuan," sambungnya mengakhiri. (one)