Operasi Patuh, Polres Halteng Tindak Ratusan Kendaraan
Weda, malutpost.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) tilang ratusan kendaraan selama Operasi Patuh yang digelar sejak Selasa 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun, saat dikonfirmasi mengatakan, kurang lebih dua minggu lamanya operasi patuh tahun 2025, Polres Halteng telah menindak 161 kendaraan.
“Yang dominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor yang ditilang," ungkap IPTU Masqun, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, untuk sepeda motor yang ditindak sebanyak 136. Kemudian mini bus 10, pick up 3, truck besar 3, truck kecil 2, bus 1 dan mobil sedan 1.
“Untuk kendaraan sepeda motor didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dan menggunakan kenalpot brong. Sementara untuk kendaraan roda empat dan enam memiliki nomor polisi atau DG Sudan mati atau tidak berlaku," tandasnya. (one)