HAN dan Ironi Asap Rokok di Sekolah Dasar
Oleh: Putri Citra Abidin
(Pewarta)
Setiap tahun, ketika kalender menunjukkan tanggal 23 Juli, negeri ini memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Di berbagai daerah, pemerintah menggelar upacara, seminar, lomba mewarnai, dan berbagai seremoni yang menyuarakan pesan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi dan didahulukan kepentingannya.
Ucapan selamat membanjiri media sosial, para pejabat berfoto dengan anak-anak sambil tersenyum, dan jargon-jargon seperti “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” kembali dikumandangkan dengan penuh semangat.
Baca Juga: Peran Pendidikan dalam Mencegah Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Utara
Namun di balik perayaan itu, ada kenyataan getir yang kerap diabaikan: di banyak sekolah dasar negeri, para guru masih merokok di lingkungan sekolah, bahkan di hadapan anak-anak yang mereka ajar setiap hari.
Fenomena ini bukan hanya mengusik, tetapi mencerminkan ironi besar dalam praktik perlindungan anak di Indonesia.
Bagaimana mungkin kita bicara soal hak anak untuk tumbuh sehat dan cerdas jika sekolah tempat anak-anak belajar, bermain, dan berkembang masih menjadi ruang yang tercemar oleh asap rokok yang mengepul dari tangan para pendidik mereka sendiri?
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 24 Juli 2025
Di ruang yang mestinya menjadi zona aman dan bebas dari racun, justru ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan akal sehat dan etika profesi. Yang lebih menyakitkan, ini bukan kejadian yang bersifat insidental atau luar biasa.
Di banyak daerah, pemandangan guru merokok di sudut halaman sekolah, di ruang guru, bahkan tak jauh dari kelas, bukan hal yang mengejutkan.
Baca Halaman Selanjutnya..