1. Beranda
  2. Advertorial

Dinas Pangan Maluku Utara Gelar Rakor Keamanan Pangan, Bahas Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan.

Rekor dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 23–24 Juli 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Penginapan Yusmar, Sofifi.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri Laetje, S.Pi, dan diikuti oleh Pejabat Eselon II, III, dan IV serta pejabat fungsional lingkup Dinas Pangan Provinsi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Maluku Utara, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan oleh Asisten I, ditegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antar lembaga dan pelaku usaha pangan dalam mewujudkan keamanan pangan di daerah.

Fokus utama dalam rakor ini adalah:

1. Memperkuat sinergi Kelembagaan, baik antar Instansi Pemerintah, Lembaga Pengawas hingga Pelaku Usaha Pangan.

2. Meperhatikan mekanisme pengawasan berbasis resiko, dengan pendekatan hulu-hilir;

3. Penguatan sarana dan prasarana Pengawasan di daerah;

4. Mendorong digitalisasi Sistem Pelaporan dan Pelacakan Pangan Segar, agar masyarakat dapat mengakses informasi keamanan pangan segar secara transparan dan real-time.

Rakor hari pertama juga membahas secara khusus pengawasan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) serta mendukung keamanan pangan untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan salah satu dari delapan program prioritas Presiden (ASTACITA) yang bertujuan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi, aman, dan sehat.

"Pengawasan pangan dalam program MBG sangat krusial untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan," tegas Kadri Laetje dalam sambutannya.

Guna mendukung hal tersebut, Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan siap bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota serta pengelola dapur MBG/SPPG untuk memastikan pangan segar yang digunakan telah memenuhi standar keamanan.

Sementara itu, Kadis Pangan Malut, Dheni Tjan menambahkan, Rakor pada hari kedua tepat pada Kamis (24/7/2025), dilanjutkan dengan Rapat Komisi Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, yang difokuskan pada proses Sertifikasi Prima 3.

"Rapat ini membahas permohonan sertifikasi dari pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan sebanyak 18 komoditas dari 9 kabupaten/kota di Maluku Utara," ujar Dheni Tjan.

Rapat ini mengevaluasi hasil inspeksi lapangan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) dan hasil uji laboratorium untuk menentukan kelayakan komoditas dalam memperoleh sertifikasi prima 3.

Ia mengatakan, Sertifikasi Prima 3 adalah pengakuan terhadap produk pangan segar asal tumbuhan yang aman dari residu pestisida dan diproduksi sesuai prinsip Good Agricultural Practices (GAP).

Sertifikasi ini penting untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Dheni Tjan berharap lebih banyak pelaku usaha dan petani mengajukan permohonan sertifikasi Prima 3 sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan dan mutu pangan.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam mendukung sistem pengawasan pangan yang kuat, sehat, dan berkelanjutan. (pn/nar)

Baca Juga