Royal’s Resto Terancam Disegel, Akibat Tunggakan Pajak ke Pemkot Ternate
Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan membahas skema penagihan tunggakan pajak dari para wajib pajak. Rencananya hari ini akan dilakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pemkot sudah cukup kompromi terhadap wajib pajak yang bandel dan tidak membayar tunggakan.
Menurutnya, jika melalui skema nanti para wajib pajak tetap tidak mau membayar, maka Pemkot akan melibatkan kejaksaan untuk penagihan bahkan penyegelan.
"Tagihan pajak itu wajib tapi faktor internal pelaku usaha yang tidak bayar," katanya, Rabu (24/7/2025).
Sambung Rizal, pemerintah perlu mengambil langkah tegas seperti yang pernah dilakukan sebelumnya dengan memasang police line pada beberapa badan usaha yang menunggak pajak.
Berdasarkan data, utang wajib pajak sudah mencapai Rp5 miliar. Di dalamnya termasuk tunggakan pajak dari Royal’s Resto.
"Wajib pajak lain seperti Hotel Sahid sudah bayar, tapi Royal’s Resto belum juga membayar utang pajak," tandasnya. (van)