Bupati Rusli Sibua Tunggak Rapelan CPNS Morotai 2014 Miliaran Rupiah Sejak Menjabat di Periode Pertama
Daruba, malutpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara ternyata masih menunggak pembayaran Rapelan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan 2014 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tunggakan Rapelan tersebut terjadi sejak Rusli Sibua masih menjabat sebagai Bupati Morotai di periode pertama yakni 2011-2016. Namun, sampai akhir masa jabatannya tunggakan tersebut belum juga diselesaikan sampai saat ini.
Kondisi ini membuat para ASN kembali menyuarakan pembayaran hak-hak tersebut. Diketahui, ada sebanyak 300 lebih ASN angkatan 2013/2014 yang Rapelnya ditunggak oleh Pemkab Pulau Morotai selama bertahun-tahun ini.
Rapel atau tunggakan pembayaran kekurangan gaji para ASN saat masih berstatus CPNS pada 2014 tersebut, terhitung sejak Maret sampai dengan September 2014. Pembayaran tunggakan baru dilakukan Pemkab Pulau Morotai pada 2022 lalu, dengan cara mencicil setelah adanya tuntutan ke Pengadilan dan laporan ke Ombudsman.
Alhasil, dalam tiga tahun terakhir sebagian besar ASN tersebut Rapelnya telah dibayar lunas. Hanya saja, masih menyisakan kurang lebih seratus orang yang belum terbayar. Ratusan orang itu diketahui sebagian besarnya adalah guru dan tenaga kesehatan. Berdasarkan informasinya, per orang menerima Rapelan per bulan diangka Rp2 juta lebih sampai Rp3 juta lebih. Jika dikalikan selama tujuh bulan dengan jumlah ratusan ASN, maka nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.
Akhirnya para ASN yang belum menerima pembayaran, kembali mempertanyakan hal itu. Pasalnya, menurut mereka, tahun ini tidak ada lagi informasi dari Pemkab Pulau Morotai untuk pembayaran kepada mereka yang tersisa kurang lebih seratus orang itu.
“Kami hanya minta kepastian pembayarannya kapan. Memang deadline waktu pembayaran tidak dikasih tahu kapan, mereka (Pemkab) hanya bilang tetap dibayar, tapi kalau untuk saat ini memang belum,” ungkap salah satu ASN Pemkab Morotai yang enggan namanya dipublis, Selasa (22/7/2025).
Dia juga menekankan, agar dalam pembayaran Rapelan tidak ada unsur pilih kasih. Karena dalam pembayaran sebelumnya, terkesan ada ASN yang sengaja diutamakan pembayarannya karena memiliki orang dalam.
“Waktu itu yang diutamakan dibayar duluan yaitu struktural. Jadi tersisa seratus orang lebih itu guru dan kesehatan, itu pembayarannya dari belakang. Tapi kenyataannya ada guru yang sudah terima, hanya karena ada kenalannya yang bantu urus makanya dia bisa terima. Selanjutnya kami tidak mau lagi seperti itu,” harapnya.
Dia juga berharap, agar penyelesaian pembayaran kepada mereka yang belum menerima bisa secepatnya dilakukan. “Kita memang punya perwakilan, hanya saja mereka sudah terima. Jadi mereka sudah diam. Makanya kami pertanyaan lagi, jangan sampai kami punya tidak dibayar,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun Umaternate mengatakan, sisa tunggakan Rapelan CPNS 2014 tetap akan dibayar. Namun, pembayarannya dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sebenarnya itu bukan tidak terbayar, tetap dibayar, Cuma kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi satu tahun kita bayar berapa, tahun berikut berapa, kan begitu. Walau sedikit tapi setiap tahun terbayar,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding bahwa, untuk yang tersisa dan belum menerima pembayaran Rapelan, akan dibayar di 2026 mendatang.
“Kemarin kita juga sudah pertemuan dengan Ombudsman terkait hal itu. Jadi mereka yang Rapelnya belum terbayar, tetap akan dibayar. Memang untuk tahun ini saya sudah cek, hanya saja tidak dianggarkan. Jadi kita akan anggarkan tahun depan (2026). Jadi tahun depan kita bayar. Kalau memang anggarannya memungkinkan sisanya itu kita bayar seluruhnya,” tandasnya (cr-05)