1. Beranda
  2. Maluku Utara

Presidium Rakyat Tidore Sampaikan Penolakan Soal DOB Sofifi

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi memicu penolakan keras dari masyarakat Tidore Kepulauan.

Melalui pernyataan sikap pada aksi yang dilakukan pada Kamis (17/7/2025). Presidium Rakyat Tidore mengatakan langkah tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan aspirasi warga sebagai pemilik sah wilayah yang menjunjung tinggi adat dan sejarah Kesultanan Tidore.

Presidium menegaskan bahwa Sofifi, dari segi sejarah, budaya, politik, dan administrasi, masih merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tidore. Karena itu, mereka meminta Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, agar menyatakan sikap resmi untuk mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore dari upaya pemisahan melalui DOB.

Abubakar Nurdin, perwakilan Presidium menyampaikan pernyataan sikap di depan massa aksi.

Presidium juga mendesak Wali Kota dan DPRD Tidore Kepulauan agar tidak gegabah menyampaikan posisi politik mendukung DOB Sofifi. Mereka diminta segera melakukan kajian hukum menyeluruh berdasarkan pernyataan Sultan yang menyebut bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.

Selain itu, Gubernur Maluku Utara dan jajaran pemerintah provinsi, termasuk DPRD dan Sekda, juga diminta untuk menghentikan segala bentuk manuver politik yang mendorong lahirnya DOB Sofifi.

Menurut Presidium, seharusnya Pemprov Malut fokus mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan Sofifi sebagai pusat pemerintahan, tanpa menjadikannya dalih untuk pemekaran.

Sorotan juga diarahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Presidium meminta Mendagri menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di Komisi II DPR RI yang dinilai melukai perasaan masyarakat.

Lebih lanjut, Presidium mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung memimpin dialog bersama seluruh pihak terkait dalam menentukan status ibu kota Provinsi Maluku Utara. Mereka menekankan pentingnya pendekatan dialogis agar tidak muncul keputusan sepihak yang dapat memecah belah masyarakat.

Berikut tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan Presidium Rakyat Tidore:

1. Meminta Sultan Tidore Husain Alting Sjah bersikap secara resmi terkait status Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore

2. Meminta Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait pernyataan Sultan Tidore, bahwa ibu kota provinsi Maluku Utara adalah kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi

3. Mendesak Gubernur Maluku Utara fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai ibu kota provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas pemerintahan harus terpusat di Sofifi

4. Mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara menghentikan wacana DOB Sofifi dan manuver politik

5. Meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan Komisi II DPR RI yang melukai perasaan masyarakat Tidore

6. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak terkait guna membahas ibu kota provinsi Maluku Utara di kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi

7. Kepada semua rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang. (nar)

Baca Juga