Ternate, malutpost.com — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan.
ODGJ yang berkeliaran di seputaran Kota Ternate kerap meresahkan warga.
“Sehingga harus dilakukan penanganan dan penertiban secara intensif, dengan melibatkan Satpol PP,” kata Burhanuddin, Selasa (15/7/2025).
Dia bilang, penanganan ODGJ dilakukan secara kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan, Satpol PP, kepolisian, Baznas dan rumah sakit jiwa.
Burhanuddin menjelaskan, Dinas Sosial fokus pada rehabilitasi dan perlindungan sosial, Dinas Kesehatan menangani aspek medis dan perawatan, Satpol PP dan kepolisian terkait penertiban, dan jika diperlukan, ODGJ juga dapat dirujuk ke panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, ODGJ di Kota Ternate saat ini sebanyak 173 orang/jiwa terdiri dari ODGJ lansia, ODGJ dalam pengawasan keluarga, dan ODGJ terlantar yang tidak memiliki identitas.
“Sejauh ini belum terpantau apakah ODGJ ini teroganisir atau sengaja dimobilisasi dari luar Ternate untuk masuk ke Ternate, hingga saat ini belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut,” katanya.
Meski begitu, burhanuddin menyebut banyak ODGJ yang statusnya berasal dari luar Kota Ternate, mereka berasal dari daerah lain di luar Provinsi Maluku Utara.
“Untuk itu kita melakukan identifikasi dan asesmen untuk memastikan bahwa mereka benar-benar berasal dari daerah tersebut, sehingga hasil dari identifikasi dan asesmen itu menjadi rujukan bagi kami untuk melakukan konfirmasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di mana ODGJ tersebut berasal, untuk memastikan penanganan lebih lanjut agar bisa dipulangkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, tiga tahun belakangan ini, Dinsos Kota Ternate sudah memulangkan sebanyak lima ODGJ ke tempat asalnya di luar Provinsi Maluku Utara, setelah melalui kordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak keluarga di mana ODGJ tersebut berasal.
“Dua hari kemarin Dinas Sosial dan Satpol PP mengamankan seorang ODGJ asal Jayapura, setelah mendapat penanganan medis dari dinas kesehatan, kemudian dirujuk ke RSJ Sofifi untuk mendapat penanganan rehabilitasi,” katanya.
Lanjut Burhanuddin, saat ini di Kota Ternate belum ada tempat penampungan ODGJ, sehingga penanganan dan penertiban ODGJ yang berkeliaran di jalan, untuk sementara diamankan di rumah singgah ataupun di kantor Dinas Sosial.
Meskipun kapasitas ruangan di kantor terbatas, namun harus disediakan satu ruangan khusus untuk ODGJ agar bisa terpantau.
“Kita berharap ada tempat rehabilitasi khusus ODGJ di Kota Ternate, karena saat ini belum ada tempat sehingga masih menggunakan fasilitas Rumah Singgah maupun Kantor Dinas Sosial,” tandas Burhanuddin.