Dapat Enam Titik Kampung Nelayan, Kadis DKP Maluku Utara Mengaku Belum Tahu Sistem Pengelolaan
Sofifi, malutpost.com --Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah penggerak kampung nelayan merah putih nantinya akan dikelola secara individu atau kelompok.
"Belum bisa kami pastikan sekarang. Yang jelas nanti kita lihat lagi dari sisi pemanfaatannya," ujar Fauzi, Jumat (11/7/2025).
Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa pemanfaatan kampung nelayan merah putih nantinya akan difokuskan melalui sebuah wadah, baik itu koperasi yang ada di desa bersangkutan maupun lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengelolanya secara berkelanjutan.
"Tapi yang pasti, pengelolaan ini akan melalui wadah. Entah itu koperasi lokal di desa atau lembaga berkompeten," jelasnya.
Kampung nelayan tersebut, membuka peluang bagi sistem pengelolaan yang lebih terorganisir dan partisipatif, guna menjamin keberlangsungan pembangunan kampung nelayan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Faizi menyebutkan, Maluku Utara mendapatkan alokasi enam titik pembangunan kampung nelayan tersebut pada tahun 2025.
Lanjut Fauzi, bahwa enam titik tersebut akan tersebar di berbagai kabupaten, yakni Desa Bajo Kabupaten Kepulauan Sula,
Desa Wasileo, Kabupaten Halmahera Timur Desa Lolea, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Morotai, Desa Loloda Kabupaten Halmahera Utara, dan Desa Tuada Kabupaten Halmahera Barat.
"Lima titik fokus pada kegiatan perikanan tangkap, sedangkan satu titik di Halmahera Barat akan berbasis budidaya," ungkapnya.
Setiap titik pembangunan kampung nelayan kata Fauzi, akan mendapat alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 22 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang akan dikucurkan untuk enam titik tersebut mencapai Rp 132 miliar. (nar)