Pemkab Halmahera Tengah Siapkan Insentif untuk Guru SMA dan SMK
Weda, malutpost.com -- Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji mengumumkan kebijakan pemberian insentif khusus kepada guru Sekolah Menengah Atas (SMA ) dan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) di Kabupaten Halmahera Tengah.
Menurutnya, keputusan ini diambil bersama wakil bupati dan sekretaris daerah (Sekda) yang juga selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Saya mau kabarkan, saya dan kami melihat ada sesuatu yang perlu kami benahi, yakni kesejahteraan guru SMA dan SMK yang menjadi kewenang provinsi. Kemudian, sebagai ketua TAPD Kabupaten Halmahera Tengah, Pak Sekda, kami bertiga berembuk dan sudah memutuskan untuk membayar insentif guru SMA dan SMK,” kata Bupati, Ikram.
Ikram menambahkan, kebijakan ini akan masuk dalam skema APBD Perubahan tahun 2025 dan pembayarannya akan dilakukan selama empat bulan, dari September hingga Desember.
“Pembayaran nanti masuk di APBD Perubahan, jadi kami akan membayar empat bulan, yakni September, Oktober, November dan Desember. Kita skema ternyata ada guru PNS yang sertifikasi dan nonsertifikasi, kemudian ada PPPK sertifikasi dan nonsertifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikram menjelaskan proyeksi anggaran dan teknis pelaksanaannya sudah diskemakan, kalau setiap tahun akan dibayar Rp3 miliar lebih.
"Karena ini tidak bisa jadi TPP maka kita jadikan sebagai insentif."
"Jadi ada insentif buat guru SMA dan SMK di Kabupaten Halmahera Tengah yang sudah diputuskan di empat bulan pertama dibayar di APBD Perubahan. Kemudian selanjutnya setiap tahun akan di bayar per bulan,” jelasnya.
Sambung Ikram, kebijakan ini telah dikomunikasikan secara resmi kepada sejumlah pihak di tingkat provinsi.
“Saya sudah melapor ke Ibu Gubernur dan beliau setuju, Plt Kadis pendidikan dan Dokter Hariadi selaku anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dapil Halteng dan Tidore sebagai komisi yang membidangi bidang pendidikan yang ikut berdiskusi di ruang pak wakil bupati,” tuturnya.
Menurut Ikram, untuk tahap awal, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar.
“Dan untuk 4 bulan itu kita bayar sekitar 1 miliar lebih. Jadi guru-guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, di Kabupaten Halmahera Tengah mendapat insentif dan Pemda Kabupaten Halmahera Tengah, muda-mudahan ini di ikuti oleh kabupaten lain," pungkasnya. (tir)