1. Beranda
  2. Halmahera Selatan

Dua Tersangka Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan jadi Buronan Polisi

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Selatan terus mengincar dua orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang terus diburu itu adalah SA alias Sofyan (60 tahun) dan IK alias Iksan (38 tahun).

Sebelumnya Polres Halmahera Selatan telah mengamankan 14 dari 16 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Halmahera Selatan, AKPB Hendra Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, 2 tersangka yang belum diamankan ini sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik bahkan sudah melayangkan surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa. Namun 2 tersangka yang berdomisili di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah itu sudah pergi ke Desa Gonane, Kecamatan Joronga.

"Anggota sudah ke Bibinoi tapi keduanya tidak ada, makanya hasil identifikasi keduanya berada di Kecamatan Joronga," kata AKBP Hendra, Senin (7/7/2025).

Lanjut Kapolres, penyidik sudah berupaya mengejar ke Kecamatan Joronga untuk mengamankan kedua pelaku, tapi keduanya berhasil kabur saat mengetahui kehadiran anggota polisi di lokasi.

"Mereka tidak kooperatif, saat hendak diamankan sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota, kalau sampai tidak serahkan diri dan masih terus menghindar maka akan kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Kapolres bilang, saat ini pihaknya telah melakukan pendekatan dengan kepala desa dan keluarga dari pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Sudah kami sampaikan ke kades dan keluarga untuk serahkan diri dalam waktu 1 dua hari kedepan," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, 16 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, AD alias Abdulrahman, HA alias Hamza, Ya alias Noris, R alias Rizal, A alias Ai, AW alias Alwi, RZ alias Cemen, RI alias Rifai, IK alias Iksan dan MD alias Muhammad Dong.

Korban yang berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar pada salah satu SMP di Halmahera Selatan, diduga digauli oleh belasan orang dengan waktu dan lokasi yang berbeda dengan berbagai motif baik memberikan uang ke korban hingga mengancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. (one) 

Baca Juga