Site icon MalutPost.com

Jaksa Agung Mutasi Wakajati dan Empat Asisten di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Ternate, malutpost.com — Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural yang diterbitkan, 4 Juli 2025.

Dalam mutasi tersebut, Jaksa Agung melakukan rotasi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara (Malut) dan para Asisten, Kajari, Koordinator hingga Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU). Termasuk jajaran Kejati juga dimutasi.

Posisi Wakajati Maluku Utara dimutasi dari Sumurung Pandapotan Simaremare ke Taufan Zakaria yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Sementara, Sumurung dimutasi sebagai Wakajati Sumatera Selatan di Palembang.

Sejumlah Asisten Kejati Malut juga berganti. Dicky Darmawan selaku Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Malut dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat II.D pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Hartam Ediyanto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara.

Sundoro Adi selaku Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejati Maluku Utara juga dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat B Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan digantikan oleh Dr. Porman Patuan Radot, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga berganti dari Ardian ke Fajar Haryowimbuko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hulu di Pasir Pangaraian. Ardian dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Fachrizal selaku Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Malut dipromosi sebagai Kajari Konawe. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Azrijal, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

Begitu juga posisi Kajari Halmahera Utara dari Muhammad Ahsan Thamrin ke Bambang Sunoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng). Muhammad Ahsan dipromosi sebagai Kajari Takalar.

Sejumlah Koordinator juga dipromosi menduduki jabatan sebagai Kajari. Termasuk Anto Widi Nugroho selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Malut dipromosi sebagai Kajari Seram Bagian Barat.

Johannes Harysuandy Siregar selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Malut dipromosi sebagai Kajari Belu di Atambua.

Safri Abdul Muin selaku Kepala Seksi I pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut dipromosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejaksaan Tinggi Malut.

Ahmad Latupono selaku Kepala Seksi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku dipromosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Malut.

Ikram Mhd Saleh selaku Pemeriksa Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Malut dipromosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Malut. (one)

Exit mobile version