Site icon MalutPost.com

Polda Maluku Utara Sosialisasi ke Sopir Truk, terkait Dimensi Kendaraan dan Over Muatan 

Dirlantas Polda Malut saat sosialisasi kebijakan over dimension over loading ke supir lintas.

Ternate, malutpost.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi kebijakan over dimension over loading (ODOL) kepada para sopir truk, Jumat (4/7/2025).

Over dimension over loading atau ODOL merujuk pada kendaraan truk yang dimensi atau muatannya melebihi batas.

Sosialisasi tersebut sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dan bisa mempercepat kerusakan jalan umum.

Sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan ngopi bareng tersebut, berlangsung di pelabuhan Ferry Bastiong Ternate yang dihadiri langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan, GM ASDP Ternate, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dengan peserta para supir lintas yang tergabung dalam sosialis sopir lintas Maluku Utara.

Ketua Asosiasi Sopir Lintas Sofifi-Halmahera Utara, Muksin Muhammad mengakui, sebagai asosiasi sopir, dirinya sangat mendukung program odol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, program yang diterapkan harus dilihat dengan permintaan para pelaku usaha.

“Sebenarnya kita sangat setuju, karena kalau barang bawaan lebih sedikit dan tidak berat, maka tentunya mobil akan lebih ringan dan nyaman, tapi kadang-kadang ini jadi masalah karena permintaan dari pelaku usaha itu sendiri lebih banyak,” katanya.

Senada, ketua asosiasi sopir lintas Halmahera Halmahera Timur juga mendukung program yang telah diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Pemerintah juga membuat keseimbangan mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Ternate hingga di daratan Halmahera.

“Masalah BBM juga harus diperhatikan, karena pendapatan kami nyaris tidak ada jika dilihat dengan biaya perjalanan yang cukup tinggi,” katanya.

Dirinya menyadari, kelebihan muatan saat perjalanan merupakan satu pelanggaran yang dilakukan karena terpaksa dilakukan untuk mendapat biaya lebih demi kebutuhan keluarga.

“Alasan kami muat berlebihan karena kami buat keseimbangan dengan kos, karena dipikir setoran, nanti untuk Keluarga kita yang menunggu di rumah tidak mendapat apa-apa,” jelasnya.

Kehadiran sopir lintas yang membawa logistik khususnya dari Ternate ke daratan Halmahera, merupakan kerja yang membantu pemerintah, khususnya masyarakat agar dapat menekan harga pasar yang tinggi menjadi stabil.

“Jujur, kami juga bekerja membantu masyarakat untuk mendapat harga yang tidak terlalu mahal, meski terpaksa kami harus melanggar aturan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan mengatakan, meskipun cara yang dilakukan merupakan pelanggaran dengan alasan kebutuhan keluarga, tapi yang terpenting adalah keselamatan selama berada di jalan raya.

“Jadi keluhan-keluhan tadi sudah kami terima, yang pasti jangan hanya pada masalah keuntungan untuk keluarga, tapi yang paling utama adalah keselamatan, karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan maka yang rugi adalah keluarga karena kehilangan tulang punggung,” jelasnya.

Terkait dengan masalah BBM bersubsidi untuk sopir angkutan barang hingga upah minimum bagi para pengemudi lanjut Kombes Doni, akan dibahas dalam pertemuan pada Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Maluku Utara, agar dapat melaporkan satu rekomendasi ke pemerintah daerah.

“Tentunya hasil dan pertemuan yang dilakukan hari ini maupun sebelumnya, akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke gubernur,” janjinya.

Kombes Doni mengaku, penerapan ODOL ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum dilakukan penindakan hukum sebagai langkah terakhir.

“Upaya hukum adalah langkah terakhir, makanya kita lakukan upaya-upaya sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya.

“Dengan kegiatan yang dilaksanakan dapat diterapkan oleh masyarakat terutama pengemudi angkutan barang sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga tidak mempercepat kerusakan fasilitas jalan umum,” pungkasnya. (one) 

Exit mobile version