Site icon MalutPost.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Malut Sinergi Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2024

Kegiatan Paritrana Award Tahun 2024. Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Gubernur Sherly serta stakeholder lainnya.

Ternate, malutpost.com — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar puncak kegiatan Paritrana Award 2024, Kamis (3/7/2025) di Hotel Bela Kota Ternate.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, UMKM, dan pemerintah desa yang telah berperan aktif dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Maluku Utara.

Kegiatan seleksi tingkat provinsi ini dilaksanakan pada 30 Juni 2025 lalu. Paritrana Award merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya mendorong perlindungan sosial tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak seleksi Paritrana Award tingkat Provinsi Maluku Utara, yang bertujuan memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan atas kontribusinya dalam mendorong peningkatan universal coverage Jamsostek.

“Ini adalah bentuk penghargaan dari Pemprov Maluku Utara atas dukungan nyata pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, UMKM, dan desa dalam melindungi para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Alit Mahendra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, para kepala daerah hingga pihak-pihak terkait.

Alit Mahendra menambahakan, bahwa Kakanwil Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Malut dalam memastikan perlindungan jaminan sosial menjangkau hingga ke tingkat desa.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh pihak termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam mengatasi dan mencegah kemiskinan ekstrem, yang juga menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat dan kepedulian seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kepesertaan Jamsostek, guna menciptakan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di segala sektor. (pn/nar)

Exit mobile version